BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) pada 15 desa di Kota Kotamobagu tahun 2022, hingga saat ini terus ditindaklanjuti melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Kepala DPMD Nasli Paputungan menuturkan, saat ini masih pihak mereka menunggu penetapan Ranperda menjadi perda Pilsang.
“Kami masih menunggu Paripurna tahap 2 (dua) di DPRD Kotamobagu. Dan ketika hal ini sudah di tetapkan maka tahapan sudah mulai jalan,” ujarnya, Rabu 16 Februari 2022.
Paputungan mengatakan, sesuai program dari DPRD Kotamobagu paling lambat bulan depan sudah di tetapkan Ranperda terkait Pilsang.
“Ranperda ini jika sudah di sah kan maka akan ada penambahan pasal-pasal terkait Pilsang di masa pandemi Covid 19,” ungkapnya.
Lanjutnya, terkait pembentukan panitia Pilsang di Kotamobagu tentunya masih menunggu, jika sudah di tetapkan pembentukan panitia dari tingkat kota hingga tingkat desa pun akan di laksanakan, jika sudah di tetapkan maka perwako akan di buat karena petunjuk teknisnya ada di Perwako dan akan kami harmonisasi lagi ke provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Semoga tahapan ini secepatnya di laksanakan dan agenda Pilsang bisa berjalan di tahun 2022,” harapnya. (*)