DPRD Kota Kotamobagu menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Senin 07 Februari 2022.
Pembahasan Ranperda dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kotamobagu, dipimpin Anugerah Beggie CH Gobel di dampingi Ahmad Sabir, Syarifudin Abas, Ishak Sugeha, Dani Mokoginta, Yudi Lantong.
Beggie menuturkan, tujuan Ranperda ini agar ada aturan dari daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Tujuan Ranperda ini agar ada aturan dari daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, di karenakan daerah Kota Kotamobagu untuk masyarakatnya butuh stok cadangan pangan, dan stok tertentu itu harus dibarengi dengan ketersediaan bahan pangan,” kata Beggie.
Beggie menjelaskan, dari data ekosistem yang ada, lahan pangan di Kota Kotamobagu dari 1.800 kini tinggal 1.600.
“Ini akan kita coba dalami bahkan kita minta agar ada starting di angka tertentu, maka rancangan perda ini diharapkan ada aturan produk hukum daerah yang melindungi pertanian pangan di kotamobagu,” pungkasnya.
Advertorial