BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menerima Kunjungan kerja (Kunkerl Hukum Tua Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, Shinta Kasso SE, Ketua BPD dan Perangkat Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, Jumat 28 Januari 2022.
Kegiatan yang digelar di Aula rumah dinas Wali Kota itu, dalam rangka studi komparasi terkait pengelolaan sampah di TPA Kotamobagu.
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, selamat datang di Kota Kotamobagu kepada rombongan, dengan bahasa adat daerah dega niondon komintan.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat datang di Kotamobagu dalam bahasa Adat daerah kami, Dega Niondon Komintan. kami merasa bangga atas kunjungan Hukum Tua dan seluruh rombongan di Kota Kotamobagu” ujar Wali Kota.
Wali Kota pada kesempatan tersebut juga menyampaikan gambaran singkat tentang wilayah Kota Kotamobagu, berbagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di yang ada di sejumlah Desa dan Kelurahan, termasuk fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kotamobagu, yang menggunakan sistem Sanitary Landfill.
Baca Juga : Yasti Tunjuk 89 Penjabat Sangadi di Bolmong, Berikut Nama-namanya
“TPA Kotamobagu adalah satu-satunya TPA di Bolaang Mongondow Raya, yang menggunakan sistem Sanitary Landfill, jadi sampahnya tidak akan merusak lingkungan,” terang Wali Kota Kotamobagu.
Turut hadir di kegiatan tersebut, Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Drs Teddy Makalalag, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Irawan Ginoga, SE, Para Camat, serta Sangadi se-Kota Kotamobagu. (*)