BOLMONGRAYA.CO, KITAMOBAGU – Jika tak ada aral melintang, Badan Pemeriksaan Keuanagn Daerah (BPK) RI, dijadualkan akan mulai melakukan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Kota Kotamobagu mulai pekan depan tepatnya, Senin 24 Januari 2022.
Kepala Inspetur Kotamobagu Yusrin Mantali menuturkan, pemeriksaan akan dilakukan meliputi audit aset, keuangan dan kinerja.
“Ya, entry meeting BPK dijadwalkan mulai pekan depan Januari,” ujar Yusrin Rabu, 19 Januari 2022.
Yusrin mengatakan, audit LPKD BPK akan berjalan selama 3 bulan.
“Audit LKPD untuk range waktu sepengetahuan saya 3 bulan lamanya,”
Menurutnya, Inspektorat Kotamobagu rutin melaksanakan tugas pokok di bidang pengawasan.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Maksimal, DP3A Boltim Targetkan Naik Status UPTD ke Tipe A
“Pengawasan atau audit lnternal kami gelar setiap triwulan. Itu rutin dilakukan,” terangnya.
Yusrin berharap, kepada seluruh OPD untuk menyiapkan data atau dokumen yang akan di audit oleh BPK.
“Saya berharap OPD kooperatif dalam menyediakan dokumen yang diminta oleh BPK, dan saya juga berharal OPD yang dimintai keterangan agar dapat menyediakan waktu,” harapnya.
Red