BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow yang didampingi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja tahun anggaran 2021 pada semester satu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
LHP tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi SE MM Ak bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Sulut di Jalan 17 Agustus Manado, Rabu 22 Desember 2021.
Menurut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi SE MM Ak LHP atas kepatuhan tersebut menyajikan informasi mengenai kepatuhan entitas yang diperiksa dalam mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapannya, hasil pemeriksaan dapat mendorong tata kelola keuangan Negara yang lebih baik untuk mencapai tujuan Negara sesuai dengan visi BPK,” katanya.
Lanjut Karyadi menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2021, BPK RI Perwakilan Sulut memberikan kesimpulan sesuai kriteria. Kesimpulan pemeriksaan ini merupakan pernyataan atas keyakinan untuk menjawab tujuan pemeriksaan.
“Kepada kepala daerah agar segera menyampaikan perkembangan tindak lanjut yang dilakukan BPK sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diserahkan,” jelasnya.
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, pihaknya bersama DPRD akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang tertuang dalam LHP.
“Tentu kami bersama DPRD akan terus menindaklanjuti apa yang masih menjadi catatan untuk diperbaiki sesuai regulasi, dengan harapan Kabupaten Bolmong kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.
Baca Juga : Kominfo Bolmong Fasilitasi Live Streaming Seleksi Balon Sangadi
Selain itu, Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone menambahkan, LHP yang diterima merupakan pemeriksaan pada semester pertama.
Rio mengaku masih banyak hal yang akan segera ditindaklanjuti dalam rangka menghadapi audit rinci pada awal Januari 2022 mendatang.
“Tentu terus diingatkan para pimpinan OPD untuk terus benahi apa yang masih menjadi catatan BPK RI Perwakilan Sulut, termasuk temuan berulang. Nah, ini masih ada kesempatan untuk secepatnya diselesaikan,” katanya. (*)