BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, yang terletak di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan, akan segera menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD di tahun 2022 nanti.
Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu, Tofan Simbala SFarm, Senin 20 Desember 2021 mengatakan, jika tak ada aral melintang akan dimulai awal tahun.
“Per 1 Januari kita sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD Insya Allah,” ungkap Tofan Simbala.
Tofan Simbala menambahkan, ketika sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD, maka proses pengelolaan rumah sakit akan dikelola sepenuhnya oleh manajemen rumah sakit.
“Jadi Ketika sudah menjadi BLUD, maka APBD sudah tidak lagi mengcover untuk biaya operasional rumah sakit, kecuali 3 item, yakni gaji ASN, honor Tenaga Harian Lepas atau THL, dan juga TPP dari ASN. Selain itu, untuk pembangunan fisik masih masuk dalam APBD. Tetapi selain dari itu, mulai dari seluruh biaya rutin rumah sakit, berupa obat, makan minum, dan beberapa item lain termasuk barang habis pakai, itu kita yang Kelola, sesuai pendapatan rumah sakit,” jelasnya.
Tofan mengungkapkan, untuk saat ini ada 3 Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD yang telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD di Provinsi Sulawesi Utara. Yakni di Kabupaten Minahasa, Sangihe, dan juga Kabupaten Minahasa Utara.
“Insha Allah nanti kami Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Kotamobagu akan menjadi yang keempat untuk BLUD di Sulut,” ujarnya.
Red