BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG -Workshop sosialisasi pencegahan korupsi di satuan pendidikan, yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sukses digelar.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Bolmong Taufik Jojang, Jum’at 17 Desember 2021.
“Alhamdulillah sosialisasi ini sukses kita laksanakan,” ungkapnya.
Taufik juga mengatakan, sosialisasi tersebut sudah dilaksanakan sejak dua hari yang lalu secara maraton sampai penutupan hari ini.
“Sebelumnya kita mulai dari Kecamatan Lolayan, Passi Timur, Bilalang, Dumoga Bersatu,” jelasnya.
“Kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Lolak, Bolaang, Sang Tombolang, Passi Barat dan Bolaang Timur serta Poigar,”sambungnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotamobagu Arthur Piri yang menjadi narasumber menyampaikan, sosialisasi sebagai wujud tata kelola pendidikan yang bersih dan baik untuk mendukung tumbuh kembangnya integritas yang ideal di lingkungan pendidikan.
“Kita sepakat untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pencegahan korupsi serta tata kelola pendidikan yang baik dan bersih. Kejaksaan selalu terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan mulai dari tingkat bawa yang ada di satuan pendidikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta mengatakan, sosialisasi tersebut dalam rangka memberikan pemahaman pencegahan korupsi terkait pengelolaan keuangan di satuan pendidikan.
“Kita kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu ini dalam pengawalan program-program dan anggaran yang dikelola di setiap sekolah,” ungkap Renti, Kamis 16 Desember 2021.
Baca Juga : Berikut Pencapaian Bupati dan Wabup Bolmong di Bidang Kesehatan Tahun 2021
Selain itu jelas Renti, sosialisasi ini sejalan dengan semangat dan komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi sebagai program penguatan pendidikan karakter (PPK) yang salah satu poinnya adalah integritas.
“Workshop yang dilaksanakan di satuan pendidikan ini, guna lebih menanamkan karakter dan budaya antikorupsi. Hal ini penting dalam memerangi terjadinya penyelewengan uang negara,” kata Renti.
Diketahui, sosialisasi tersebut menghadirkan para kepala sekolah, operator, serta bendahara mulai di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Yadi Bangol