DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim, menggelar rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tahun 2022.
Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar.SH didampingi Wakil Ketua Medy Lensun. ST, dan Muhamad Jabir, dan dihadiri oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S. Sos, bertempat di ruang sidang DPRD Boltim, Jumat 26 November 2021.
Pada rapat itu, Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, menyampaikan dalam sambutanya bahwa, penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2022, menjadi peraturan daerah.
“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Boltim, mengucapkan terima Kasih yang setinggi -tingginya dan dalam paripurna ini untuk menetapkan Ranperda Tentang APBD tahun 2022,” jelas Ketua DPRD.
Sementara, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos, mengatakan dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) dan Masyarakat Boltim mengucapkan terima kasih, serta penghargaan Setinggi – tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat, telah memberikan dukungan serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan, sehingga hari ini Ranperda dapat ditetapkan, mengacu pada peraturan Menteri dalam Negeri nomor 27 tahun 2021, maka penyusunan APBD 2022 berdasarkan pada prinsip yakni.
“1, Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan keuangan daerah. 2 Tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi. 3 Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS. 4 Tepat waktu sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan dalam peraturan perundang – undangan,” terang Bupati Boltim.
Diketahui, rapat paripurna tersebut, tetap melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Advertorial