BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penananaman Modal dan Kemitraan Usaha, Senin 15 November 2021.
Kegiatan tersebut, digelar di Gedung Tiga Bintang Meeting Room Kelurahan Mongkonai, dan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sande Dodo MT, dan didampingi Kepala DPMPTSP Moh. Aljufri Ngandu.
Selain itu terpantau, kegiatan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Dinas PMPTSP Kotamobagu, Aryanto Mamonto, mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal.
Baca Juga : Yasti Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Dua dari Hamba Tuhan ke BPS Sinode GMIBM
“Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan, peraturan dan kebijakan tentang penanaman modal dapat tersampaikan kepada para pelaku usaha, meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki nomor izin berusaha serta terjadinya kemitraan berusaha antara perusahaan besar dan UMKM di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, adapun kegiatan ini akan digelar selama dua hari. Mulai Senin 15 November hari ini, hingga Selasa 16 November 2021 yang diikuti puluhan peserta.
“Ada 58 pelaku usaha yang nantinya akan dibekali dengan berbagai materi dari para narasumber. Diantaranya dari Disperinaker, Disdagkop dan UKM serta unsur akademisi,” tandasnya.
Red