DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat paripurna, Selasa 27 April 2021.
Rapat paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020 dan penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Penyusunan dokumen awal RPJMD 2021-2026 ini, Pemkab Boltim berpedoman pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017,” ujar Fuad.
Sementara itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos yang menghadiri paripurna tersebut mengatakan, penyusunan awal RPJMD tetap mengacu pasa tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan RPJMD.
“Serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga beberapa produk peraturan hukum terkait, guna menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas,” kata Sachrul.
Lanjutnya, rancangan awal ini merupakan draft RPJMD yang terukur dan dievaluasi secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Untuk itu, guna melengkapi rancangan awal RPJMD ini, diperlukan saran, masukan maupun kritik dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Sehingga, penyusunan rencana pembangunan tahun 2021-2026 dapat terselenggara dengan baik, demi rakyat Boltim,” katanya lagi.
Menurut Bupati, dokumen rancangan awal RPJMD merupakan tanggung jawab seluruh jajaran Pemkab Boltim terhadap keberlangsungan proses pembangunan di daerah ini.
“Diharapkan, lewat penyampaian dokumen ini, dapat menjadi suatu jembatan kerjasama yang lebih solid antara legislatif dan eksekutif,” harap Bupati.
Advertorial