BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Bisa sipastikan bahwa, pelaksanaan pemilihan sangadi (Pilsang) secara serentak 15 desa di Kota Kotamobagu bakal digelar tahun 2022.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu Nasli Paputungan, Rabu 27 Oktober 2021.
Menurut Nasli, saat ini pihaknya masih menunggu teknis pelaksanaan melalui peraturan daerah (Perda) yang tengah berproses di Biro Hukum Pemprov Sulut.
“Sementara penyesuaian koreksi dari biro hukum provinsi, nanti setelah di undangkan menjadi perda baru akan mulai tahapan,” ujar Nasli.
Nasli menjelaskan, jika Perda pelaksanaan Pilsang disahkan di tengah pandemi, maka secara otomatis jadwal tahapan hingga hari pemilihan sudah bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan.
Baca Juga : BKN Keluarkan Jadwal SKB CPNS Tahun 2021
“Kita masih menunggu perda, baru bisa ditentukan waktu tahapannya sampai pada hari pelaksanaan pemilihan,” terangnya.
Nasli juga menambahkan, untuk masa jabatan para sangadi, akan berakhir pada Desember 2021, sehingga untuk mengisi kekosongan di pemerintahan desa, akan dilakukan pengangkatan pejabat sangadi.
“Nanti akan ada pengisian pejabat setelah masa jabatan Sangadi sebelumnya habis,” pungkasnya.
Red