BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar kegiatan penyusunan kesepakatan teknis batas administrasi desa/kelurahan se-Kota Kotamobagu.
Kegiatan itu, digelar di Balai Desa Kopandakan, Kamis 21 Oktober 2021, deangan menerapkan protocol kesehatan secara ketat.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu Drs. Teddy Makalalag membuka kegiatan tersebut, dan dihadiri para Camat serta seluruh Lurah dan Sangadi.
Kepala bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kotamobagu, Edo Mopobela mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan rangkaian kegiatan serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Yang pertama di tahun 2019 tanpa kesepakatan. Kegiatan kedua di tahun 2021 pembicaraan bagaimana untuk menindak lanjuti survei desa dan kelurahan,” terang Edo.
Baca Juga : Dilaksanakan Selama 10 Hari Pemkot Kotamobagu Tuntaskan 37 Sesi SKD CPNS 2021
Adapun untuk kegiatan yang ketiga kalinya ini lanjut Edo, yakni untuk pembahasan batas desa dan kelurahan. Dimana, sama ini yang ada baru batas wilayah indikatif.
“Setelah ditemui kesepakatan, para sangadi (Kepala desa,red) dan lurah akan mendatangani berita acara. Nah berita acara ini yang nantinya akan dijadikan dasar peraturan wali kota tentang batas desa dan kelurahan.
“Harapannya sangadi dan lurah dapat menyepakati berita acara kesepakatan. Insyaallah bisa 100 persen untuk penegasan batas sesuai program Pemkot Kotamobagu di tahun 2021 atau selambat-lambatnya 2022,” pungkasnya.
Red