WALI Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menerima kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 07 Oktober 2021.
Kunjungan Tim Pansus DPRD Provinsi Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sandra S. Rondonuwu, bersama Wakil Ketua Pansus, Alfian Bara beserta 5 anggotanya, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Wali Kota Kotamobagu mengapresiasi kunker anggota DPRD Provinsi Sulut di Kotamobagu.
“Perda yang sekarang masih berbentuk rancangan di provinsi, kami sudah selesai. Tentu ini harus ada tindak lanjut sinkronisasi atau kebersamaan pandang terhadap perda ini,” kata Wali Kota.
Sementara, Ketua Pansus Sandra Rondonuwu, mengungkapkan, kunjungan ini dalam rangka finalisasi ranperda tersebut.
“Kami datang ke Kotamobagu untuk bertemu dengan wali kota, sekkot, asisten dan kabag hukum. Kunjungan ini kami ingin meminta hal yang sudah dilaksanakan disini,” ungkapnya.
Sandra juga mengakui, ini sangat luar biasa, karena di Kotamobagu ternyata sudah ada perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Ini sangat luar biasa dan mungkin ini satu-satunya di sulut dan yang kami datangi baru ada di kota kotamobagu,” terangnya.
Selain itu Sandra juga menjelaskan, ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat.
“Sungguh luar biasa yang ditunjukan oleh pemerintah terutama oleh Ibu Wali Kota Kotamobagu. Sudah banyak hal yang kami diskusikan bersama sehingga ini menjadi masukan bagi kami,” pungkasnya.
Di kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak rombongan, untuk melihat proses pembangunan ruangan isolasi Covid-19 di RSUD Kota Kotamobagu. Dimana, peninjauan itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban, atas anggaran pembangunan ruang isolasi covid-19 yang telah diberikan oleh Pemprov Sulut.
“Saya manfaatkan ibu dan bapak anggota DPR Sulut ini, untuk melihat ke RSUD Kotamobagu, terkait dengan amanat (anggaran) yang telah dialamatkan di Kotamobagu,” ungkap Wali Kota.
Sementara itu, soal anggaran pembangunan ruang isolasi RSUD Kotamobagu, menurut Sandra Rondonuwu selaku anggota DPRD Sulut yang memimpin rombongan, mengungkapkan kalau hal itu sudah didiskusikan mereka bersama Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
“Informasi yang kami peroleh, kalau masih ada setengah lagi anggaran yang dijanjikan pak Gubernur untuk diberikan, oleh karena itu, Ibu Wali Kota berharap agar wakil rakyat dari Bolaang Mongondow raya bisa memperjuangkan hal tersebut, terutama saat akan melakukan penyusunan anggaran,” imbuh Sandra Rondonuwu.
Diketahui, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE telah memberikan anggaran Rp 10 miliar dari total anggaran Rp 20 miliar yang dijanjikan, untuk pembangunan ruang isolasi covid-19 di RSUD Kota Kotamobagu.
Advertorial