BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan tahap verifikasi data program penerima anak asuh 2021.
Kepala Disdik Kotamobagu Rukmi Simbala mengatakan, data program penerimaan anak asuh 2021 sudah di bawah tanggung jawab diknas Kotamobagu.
“Untuk program anak asuh sebelumnya ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD). Nah, untuk 2021 sesuai nomenklatur sudah dialihkan ke Dinas Pendidikan,” ujar Rukmi saat dikonfirmasi beberapa awak media usai rapat evaluasi dengan Wali Kota.
Rukmini menambahkan, saat ini tim dari Dispen memverifikasi data penerima anak asuh di empat kecamatan se-Kotamobagu.
Baca Juga : Bersama Forkopimcam se-Bolmong, Yasti Pimpin Rapat Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
“Kami menurunkan empat tim, karena sasaran kami hanya data penerima yang ada di kelurahan, sedangkan anak asuh di desa sudah diakomodir lewat dana desa,” katanya.
Lanjutnya, untuk data anak asuh yang akan diverifikasi tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu.
“Jadi untuk verifikasi kami tidak boleh melampaui data DTKS. Yang akan diganti itu anak SD yang sudah lulus, dan yang menggantinya anak-anak yang putus sekolah yang ada di data DTKS Dinsos. Jadi kami tidak ada wewenang menambah atau mengurangi tanpa ada koordinasi dari Dinsos,” pungkasnya.
Red