BUPATI Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, memimpin rapat didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta diikuti Forkopimcam dengan cara virtual. Kegiatan itu, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Pelataran Kantor Bupati Bolmong, Selasa 10 Agustus 2021.
Membuka rapat, Bupati Yasti menyampaikan, penyebaran virus Covid-19 saat ini masih sangat masif untuk menjangkiti, bahkan lebih masif dari tahun lalu. Sehingga, bapak presiden, bapak gubernur, meminta kepada kami pemerintah kabupaten, bersama forkopimda Bolmong, forkopimcam se Bolmong, Kepala Desa, lurah yang ada, untuk dapat melakukan aksi-aksi pencegahan.
“Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan, Pandemi Covid-19 masih belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, oleh sebab itu Ia menginstruksikan agar pemerintah daerah lewat Satgas Covid-19, tidak henti-hentinya memberikan edukasi menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan,” kata Bupati Yasti.
“Masyarakat sudah tidak asing lagi dengan protokol kesehatan ini, tetapi untuk melaksanakan protokol nya masih sangat berat untuk dilaksanakan, himbauan pemerintah begitu masif tetapi harus kita akui hari ini, himbauan itu hanya slogan, karena di tingkat masyarakat belum sepenuhnya dilakukan,” sambungnya.
Bupati Yasti bersama forkopimda juga menyampaikan, terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ibu bapak anggota masyarakat, yang telah dengan sadar menerapkan protokol kesehatan Covid-19, serta yang belum, untuk mari bersama-sama mematuhinya, dalam rangka meminimalisir penularan virus Covid-19.
“Kita sayangi diri kita, kita sayangi keluarga kita, kita sayangi tetangga kita, dan seluruh masyarakat yang bertemu dengan kita,” imbuhnya.
Lanjut Bupati Yasti menyampaikan, Pandemi Covid-19 ini masih panjang menurut prediksi Lembaga kesehatan dunia WHO, untuk itu masyarakat diminta bersabar.
“Bagi anggota masyarakat yang belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan, kami mohon maaf, tentu akan ada penindakan dari satgas Covid-19 dengan tegas, namun sifatnya humanis. Saya sudah mengeluarkan surat edaran, yang bukan maunya saya, namun merupakan perintah dari bapak Presiden, bapak Gubernur, tentu kami juga selaku pemerintah daerah akan mematuhi, demi kesehatan kita bersama,” tegasnya.
Selain itu jelasnya, di dalam surat edaran, ada poin-poin yang harus kita perhatikan dan laksanakan secara ketat.
“Masyarakat memakai masker itu wajib, mencuci tangan itu wajib, menjaga jarak itu wajib, menghindari kerumunan itu wajib. Namun yang menjadi persoalan masyarakat kita sangat menjaga tali silaturahmi, sangat bergotong royong, antara masyarakat begitu akrab, tetapi mohon maaf untuk saat ini, kalau boleh kita hindari, kita hindari untuk kesehatan kita bersama,” jelasnya.
Advertorial