BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu, Rabu 23 Juni 2021, menggelar kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS revisi RTRW) Kota Kotamobagu tahun 2014-2034.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula rumah dinas Wali Kota Kotamobagu dan dibuka langsung Sekretaris Daerah Ir Sande Dodo.
“KLHS dibuat sebagai akibat bertambahnya luas wilayah Kota Kotamobagu dari awalnya hanya 68 Km persegi menjadi 108,9 Km persegi,” kata Sande.
Sade mengatakan, ada beberapa perubahan yang terjadi akibat perubahan RTRW. Namun, yang terpenting masyarakat membutuhkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.
Baca Juga : Hajat Suka Maupun Duka di Boltim Wajib Prokes Covid-19
“Berkaitan dengan perubahan itu, ada hal yang perlu diperhatikan. Hal yang diperhatikan dalam perubahan ini, tidak hanya kaitan dengan aspek lingkungan, tapi juga memperhatikan aspek sosial,” ujarnya.
Selain itu kata Sande, dalam konsultasi publik mengemuka pula isu sampah, alih fungsi lahan dan pencemaran sungai.
Turut hadir dalam kegiatan, Asisten II dan III, pimpinan OPD, anggota DPRD Kotamobagu serta tokoh masyarakat.
Red