BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) masih terus melakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21). Pendataan tersebut, seharusnya berakhir 31 Mei, namun diperpanjang hingga 21 Juni 2021.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, saat di temui di ruang kerjanya, Kamis, 03 Juni 2021.
Perpanjangan waktu tersebut dimanfaatkan oleh Dinas PPKB Kotamobagu untuk melihat kembali hasil pendataan serta bisa melakukan pembaruan jika terdapat kesalahan atau ada penduduk yang lolos dari pendataan.
Baca Juga : Kabar Gembira, Gaji 13 Besok Mulai Dibayarkan
“Di Kotamobagu sendiri sudah selesai di data, tapi masih banyak juga yang harus diperbarui datanya,” ujar Ahmad Yani.
Mantan Kadis Kominfo Kotamobagu ini mengatakan, penduduk yang berhasil terdata oleh kader yang bertugas sebagai pendata di desa dan kelurahan di Kotamobagu baru menyentuh angka 74 persen, sementara sisanya, masih akan diperbarui datanya.
Yani berharap penduduk Kotamobagu kiranya memberi data yang sebenarnya saat dilakukan pendataan oleh kader.
“Mengingat pentingnya pendataan ini, saya berharap kepada penduduk yang belum terdata atau yang datanya harus di perbarui, agar supaya mengisi data yang sebenar-benarnya dan sesuai keadaan yang ada,” imbaunya.
Red