BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Regulasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2021, yang dilaksanakan di Kantor Camat Bolaang Uki, Senin 31 Mei 2021.
Bupati Iskandar Kamaru yang diwakili Asisten l Ramli Majid mengatakan, regulasi yang disosialisasikan ini merupakan peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2011, tentang BUMDes, Permendagri Nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa dan Permendes Nomor 3 tahun 2021 tentang pendaftaran pendataan, pemeringkatan, pengembangan, pengadaan barang dan jasa badan usaha milik desa bersama.
“Pendirian dan pengembangan BUMDes, merupakan salah satu prioritas utama penggunaan Dana desa tahun 2021. Saat ini, tercatat ada 70 desa yang memiliki BUMDes di Bolsel,” kata Ramli.
Lanjutnya, artinya masih ada 11 Desa yang belum memiliki BUMDes. Namun, sesuai data terkini dari 70 desa yang telah memiliki BUMDes, belum seluruhnya yang benar-benar aktif dan berkembang menjalankan bisnis.
Baca Juga : Gaji 13 ASN Kotamobagu Segera Cair
“Hanya sebagian kecil yang telah mampu memberikan kontribusi, terkait pendapatan asli desa bagi masyarakat dan desa,” tegasnya.
Tambahnya, sesuai dengan perundang-undangan pendapatan asli desa tentunya dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin melalui berbagai macam program dan kegiatan, baik fisik maupun non fisik yang pada intinya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, pengelolaan manajemen BUMDes dapat lebih optimal,” kuncinya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kabid PMD Ronal Ismail mengatakan, jika kegiatan tersebut diperuntukan untuk BUMDes yang aktif, berkembang dan mempunyai penyertaan modal.
“Jadi tidak semua BUMDes yang diundang. Melainkan hanya yang aktif saja yang diundang,” ucap Ronal.
Dikatakannya lagi, harapan terkait BUMdes tentunya manajemen pengelolaan agar lebih bagus lagi. Karena adanya aturan baru, dimana ruang lingkup BUMDes jadi lebih besar.
“Tapi, disatu sisi ruang pengawasannya lebih besar lagi, karena dari pihak APH yang bisa mengaudit sampai di laporan keuangan,” terangnya.
Selain itu, ia menuturkan jika kebanyakan kendala terkait BUMDes yang tidak berkembang dikarenakan sistem manajemennya yang belum bagus dikarenakan faktor SDM.
“Tapi mungkin SDMnya tidak terlalu berpengaruh, intinya sistem manajemennya. Dimana itu lah yang diatur lewat sosialisasi ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemateri sosialisasi, Devri Supit Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED) Provinsi Sulawesi Utara serta vivi noviana katili mewakili kepala inspektorat Bolsel.
Paisal Tuliabu