BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, yang mewakili Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, Kamis 27 Mei 2021, membuka kegiatan pengesahan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang dirangkaikan dengan sosialisasi tentang pentingnya nilai sumber daya arkeologi dalam upaya pemajuan kebudayaan.
Kegiatan tersebut, digelar di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat.
Nayodo dalam saat membacakan sambutan Wali Kota menyebutkan, kalau upaya untuk melestarikan kebudayaan daerah, merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap warisan leluhur.
Baca Juga : Pemkab Bolmong Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Klien Pemasyarakatan
“Kita menyadari semuanya, bahwa melestarikan kebudayaan daerah merupakan bentuk penghargaan akan kecintaan kita semua terhadap budaya warisan para leluhur. Sehingga, hakikatnya pelestarian kebudayaan daerah, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi juga sangat membutuhkan dukungan semua pihak, terutama para akademisi, seniman, budayawan, sejarawan serta masyarakat pada umumnya,” ucap Nayodo.
Nayodo menambahkan, kalau kebudayan memiliki peran dan fungsi yang sentral dan mendasar dalam tatanan kehidupan bangsa dan bernegara.
“Oleh karena itu berbagai upaya saat ini terus dilakukan oleh Pemerintah Kotamobagu dalam upaya pemajuan kebudayaan, dimana salah satunya adalah dengan penyusunan dokumen PPKD saat ini,” tambahnya.
Nayodo menambahkan, pemajuan kebudayaan daerah merupakan hal yang penting untuk terus dilestarikan dari masa ke masa.
“Ini perlu diingatkan dan menjadi hal yang penting, sebab selain merupakan warisan bagi generasi akan datang, kebudayaan yang kita miliki juga bisa menjadi ajang promosi daerah, lewat pementasan berbagai seni dan budaya daerah,” pungkasnya melalui sambutan Wali Kota.
Red