BOLMONGRAYA.CO, KITAMOBAGU – Menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah, bertepatan dengan tahun 2021 Masehi, Pemerintah Kota Kotamobagu menetapkan cuti bersama mulai tanggal 12 Mei tahun 2021.
Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dondo, saat ditemui setelah peresmian Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kotamobagu kemarin.
“Cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu dimulai 12 Mei 2021 dan akan masuk kerja kembali pada 17 Mei 2021,” kata Sande.
Sande menjelaskan, ASN Kotamobagu akan kembali masuk kerja setelah lebaran Idul Fitri.
“Senin nanti akan kembali masuk kerja, adapun apel perdana akan dilaksanakan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” jelas Sande.
Baca Juga : Bakan Dikukuhkan Sebagai Desa Tangguh Bencana
Diketahui, cuti tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Red