BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Setelah pelantikan BPD di dua Kecamatan, kini agenda di tingkat desa akan menghadapi tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 15 desa se-Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu Usmar Mamonto mengatakan, tahapan pilsang akan dimulai pada bulan Juni 2021 mendatang.
“Insya allah tahapan Pilsang dimulai bulan juni dan untuk jadwal pemilihan direncanakan awal bulan November 2021,” ujar Usmar, Jumat, 30 April 2021.
Usmar menjelaskan, penyelenggaraan Pilsang tahun ini mengacu pada Peraturan Walikota (Perwako) dan akan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemudian masih menunggu perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi.
Baca Juga : Pakai Sarung Khas Nahdliyin, PAC GP Ansor Posigadan Bagikan Takjil dan Masker
“Saat ini masih menunggu perubahan Perwako Pilsang. Dimana, Ranperda tentang Pilsang sedang dibahas DPRD Kotamobagu. Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah selesai,” jelas Usmar.
Usmar menambahkan, pelaksanaan Pilsang tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumya. Pasalnya, Pilsang tahun ini berada di tengah kondisi Pandemi Covid-19.
“Pilsang harus menyesuaikan dengan Perda Perubahan, karena ada revisi yang harus menyesuaikan dengan Permendagri terkait pelaksanaan Pilsang di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Red