DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), inisiatif DPRD tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Ranperda usulan Eksekutif tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2020 dan penyampaian hasil Reses masa sidang I tahun 2021 sukses digelar, Kamis 22 April 2021.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto serta turut dihadiri Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, para Asisten, Kepala OPD serta seluruh Anggota DPRD.
Ketua DPRD Welty Komaling saat membuka rapat mengatakan, dengan dilaksanakannya paripurna, sebagai perintah dari amanat undang-undang serta sesuai regulasi yang ada.
“Meski terjadi silang pendapat sesama wakil rakyat, namun agenda paripurna berjalan sebagaimana diharapkan,” kata Welty.
Lanjutnya mengatakan, nantinya dalam proses pembahasan akan ada tim Panitia khusus (Pansus) DPRD untuk LKPj Bupati tahun 2020.
“Selanjutnya, akan ada pembentukan Pansus LKPJ,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Paripurna tersebut. Wabup juga menyampaikan, adapun hasil dari pelaksanaan program kegiatan tahun 2020, menjadi tanggungjawab bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Sejumlah agenda ini harus digelar apalagi hal ini merupakan kepentingan daerah serta masyarakat Bolmong,” kata Yanny.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dewan (Sekwan) Yarlis Hatam menyebut, pihaknya juga sangat mengapresiasi atas terlaksananya Paripurna tersebut.
“Alhamdulillah agenda rapat yang sangat penting ini bisa terlaksana dengan sukses. Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh Anggota DPRD yang telah disetujui semua fraksi untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Kemudian akan dibahas melalui Pansus LKPJ 2020 oleh DPRD,” ucap Yarlis.
Advertorial