BOLMONGRAYA.CO LOLAK — Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Linda Lahamesang memantau langsung bagi siapa saja yang buang sampah sembarangan di lingkungan Kantor Bupati Bolmong.
Linda mengatakan bagi siapa saja yang kedapatan membuang sampah atau puntung rokok sembarangan, akan langsung mendapat sanksi ditempat.
“Bagi ASN yang kedapatan buang sampah atau, puntung rokok akan langsung di kena sanksi di tempat,” ujar Linda
Linda menjelaskan, sanksi tersebut bisa berupa teguran ataupun dengan tindakan.
“Saya sekarang sedang memantau siapa saja yang buang sampah sembarangan,” jelas Linda.
Selain itu, dari pantauan Bolmongraya.co beberapa anggota Satpol-PP Bolmong di siapkan di setiap titik di halaman kantor Bupati Bolmong untuk memungut langsung sampah yang berada di halaman.
Peliput: Yadi