BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), keluhkan tahapan pencairan BST kali ini. Pasalnya, beberapa penerima tidak bisa mengambil haknya, disebabkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai dengan Daftar Normatif (Danom) Penerima.
Kepada Media, sejumlah warga mempertanyakan atas tidak diterimanya BST kali ini.
“Iya, saat penyaluran BST sebelumnya tidak ada masalah. Namun, ketika penyaluran belum lama ini nama kami ada tapi tidak sesuai dengan Danom. Sehingganya, hak kami tidak bisa diambil,” keluh sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi, Rabu, 21 April 2021.
Warga berharap, agar permasalahan ini bisa diselesaikan.
Baca Juga : Lewat Apel Korpri Pemkab Boltim Peringati Hari Kartini
“Kami berharap, agar Dinas terkait bisa menemukan jalan keluarnya, sebab banyak warga yang bergantung atas bantuan tersebut,” harapnya.
Terpisah, Perwakilan Kantor Pos Molibagu manajer penjualan, M Tenggo Patenrochy mengatakan kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. “Kami hanya menerima data dari Kemensos pak, dan kami cetak,” tulisnya saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp.
Lanjutnya, dari awal tahap 1-10 seyogya nya seperti itu, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK ternyata banyak penyalurannya yang tidak sesuai dengan.
“Maka dari itu, saat ini diperketat sistemnya dengan cara dibuatkan aplikasi baru untuk penyalurannya,” ucapnya.
Saat ini solusinya didata ulang oleh dinsos agar disesuai Danom dengan Nik E-KTP.
“Pihaknya hanya menjalankan tugas, kami juga ingin sekai agar kpm tersebut bisa menerima bansosnya, namun ada persyaratan administrasi yang harus diikuti,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bolsel Nasharudin Gobel, mengatakan pihaknya tengah konsultasi terkait problem ini. “Intinya, kami akan mencari solusi yang terbaik, terkait hal ini,” ucap Gobel.
Ditambahkannya, terkait perbaikan data kami akan bersinergi dengan Capil.
“Mohon warga bersabar, Insyaallah permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cepat,” tandasnya.
Dikutip dari surya.co.id, berikut kontak pengaduan Bantuan Sosial.
- Email: bansoscovid19.kemensos.go.id
- Whatsapp : 08111022210
Paisal Tuliabu