BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan mudik lebaran tahun ini. Penegasan itu, tertuang dalam surat edaran Wali Kota Kotamobagu, terhitung mulai tanggal, 06 sampai 17 Mei 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo mengatakan, larangan mudik lebaran 2021 untuk ASN mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Adapun larangan itu tercantum dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Sende mengatakan, ada sejumlah peraturan yang mengizinkan ASN untuk mudik lebaran. Namun, dengan persyaratan yang ketat.
“ASN boleh mudik dengan persyaratan ketat. Jadi ini yang lagi kami pelajari. Tentunya persyaratan ketat itu ada kriterianya,” tutur Sande.
Sande menambahkan, beberapa kriteria bagi ASN yang diizinkan mudik Lebaran adalah ASN tugas luar dan harus memiliki surat tugas dari Wali Kota Kotamobagu atau Sekda.
Baca Juga : Erman : Jangan Segan Berkonsultasi Tentang Program Kesehatan
“Tapi kalau ada yang paksakan tanpa persyaratan itu, pastinya akan diberikan sanksi,” ungkap Sande.
Lanjut Sande, pihaknya tengah mendiskusikan untuk membuat peraturan turunan dari SE Kemenpan-RB dan Pos pengawasan untuk ASN di Kota Kotamobagu.
Menurut Sande, sanksi yang akan diberikan bagi ASN yang melanggar larangan mudik Lebaran 2021 tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kepegawaian.
“Sebenarnya, di peraturan kepegawaian sudah jelas. Di PP tentang Kepegawaian, ada sanksi berat, sanksi sedang, dan sanksi ringan,” kata Sande.
Dirinya mengimbau, ASN di Kota Kotamobagu untuk dapat mematuhi edaran Menpan-RB terkait larangan mudik lebaran 2021. Dengan mematuhi aturan tersebut, ASN diharapkan bisa menjadi bagian untuk memutus dan mencegah penyebaran virus covid-19.
“Saya berharap, teman-teman ASN juga disiplin. Kita sama-sama menjadi bagian untuk memutus dan mencegah paparan Covid-19 yang sekarang masih ada,” harap Sande.
Red