BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik pertambangan di wilayah Desa Tobayagan.
RDP yang menghadirkan masyarakat dan dua investor yang sedang melakukan pertambangan di wilayah Tobayagan itu, digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bolsel, Rabu, 14 April 2021.
Menurut Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, RDP tersebut, dilakukan karena adanya perbedaan pendapat tentang keberadaan tambang yang ada di Desa Tobayagan.
“Ada pro dan kontra terkait keberadaan tambang tersebut. Makanya, ketika mereka mengirim surat ke kami, RDP ini langsung digelar,” ucapnya.
Pada RDP tersebut, Arifin mengatakan jika pihaknya hanya membahas tentang konflik tersebut.
“Tujuannya adalah untuk mencari solusi dari konflik ini, bukan membahas memberhentikan atau lain sebagainya,” tegas dia.
Politisi PDIP tersebut sempat marah karena banyak pihak yang tak fokus membicarakan hal inti dari RDP tersebut.
Baca Juga : Berikut Penjelasan Pihak RSUD Terkait Aksi Proters Nakes
Justru, mereka membicarakan hal-hal yang bias, dan ini membuat pembicaraan semakin melebar.
“Makanya saya tegaskan kita duduk bersama hari ini untuk membahas terkait konflik tersebut, bukan tuntutan lain,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Satu DPRD Bolsel Fadli Tuliabu mengatakan, jika terkait pencabutan izin pertambangan bukanlah hak dari DPRD Bolsel.
“Itu diluar tupoksi kami, jadi yang kita fokus terkait permasalahan konflik di masyarakat hari ini,” tegasnya.
Fadli menegaskan jika Pemda Bolsel pasti terbuka dengan keberadaan investor, namun harus tetap mengikuti peraturan yang ada.
“Sekarang mereka sudah mengurus izin tersebut, jadi lebih baik kita dorong saja supaya izinnya cepat keluar serta memenuhi semua persyaratan,” jelasnya.
Sementara itu, Glorya salah satu Investor di Tambang Tobayagan menegaskan jika pihaknya selalu melibatkan masyarakat dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Dirinya membeberkan Jika sejauh ini pihaknya sudah membentuk kelompok koperasi yang selalu melibatkan masyarakat dalam aktivitasnya.
“Kami juga sudah menerima surat rekomendasi dari Pemprov Sulut, dan sekarang semua dokumen sudah dikirimkan secara hard copy dan soft copy, ke Kementerian dan kami sedang menunggu proses lanjutannya,” ujarnya.
Dirinya menambahkan jika nanti izinnya keluar, pihaknya juga akan melakukan pengkajian kembali terkait dampak-dampaknya.
“Sekarang semua keputusan ada di Pemerintah Pusat, kami hanya bisa berupaya untuk mengurus agar bisa bekerja dengan masyarakat dengan payung hukum yang lengkap,” ungkapnya.
Pada RDP tersebut, DPRD Bolsel memutuskan akan segera melakukan uji petik di tambang Tobayagan.
“Secepatnya kita akan turun ke lokasi tambang dan melakukan uji petik disana,” tegas Ketua DPRD Bolsel.
Paisal Tuliabu