DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) RPJMD, RKPD, LKPJ dan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Domus Politica Indonesia bekerja sama dengan badan pengembangan SDM Sulut dan Universitas Katolik De La Sale Manado itu, diikuti 28 anggota DPRD Kabupaten Bolmong, yang berlangsung sejak 8 hingga 11 April 2021, di Hotel Mercure Manado.
Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Awaludin Hatam mengatakan, bimtek tersebut dalam rangka optimalisasi tugas lembaga legislatif, serta penguatan kapasitas dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
“Bimtek ini juga dalam rangka pengetahuan akan peraturan dan perundangan,” ucap Yarlis.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, saat membuka kegiatan tersebut, menyambut baik dan memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada lembaga Domus Politika, yang bekerja sama dengan Universitas Katolik De La Sale Manado.
Menurutnya, sesuai dengan tema, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun. Di mana, berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor: 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, paling lama 6 bulan setelah dilantik, wajib menyampaikan dokumen RPJMD kepada DPRD untuk dibahas, disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Lanjut Yanny mengatakan, RPJMD Bolmong tahun 2017-2022 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. Selain itu merupakan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, yang disusun dengan berpedoman padarencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah nasional yaitu ‘Menuju Bolaang Mongondow Hebat’.
“Perumusan terhadap visi dimaksud menghasilkan 5 pilar visi “hebat”, yaitu “Humanis, Entrepreneurship, Beriman, Akuntabel dan Transparan,” ucapnya.
Terpisah Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling berharap semua materi dapat diserap oleh semua anggota untuk dijabarkan pada tugas kita.
“Apresiasi saya kepada Pemkab Bolmong yang dihadiri Wakil Bupati Bolmong,” katanya.
Lanjutnya mengatakan, DPRD adalah lembaga perwakilan sebagai unsur penyelenggaraan di dalam pemerintahan daerah, yang berdampingan dengan Pemerintah Daerah. DPRD memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Sehubungan dengan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individual maupun institusional,” ucapnya.
Selain itu jelasnya, DPRD mempunyai hak interpelasi, hak menyampaikan pendapat serta hak angket serta memiliki hak mengajukan rancangan Perda, menyampaikan usulan dan pendapat, memilih dan dipilih, mengajukan pertanyaan, imunitas dan membela diri serta mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, Protokoler, administratif dan keuangan.
“Bimtek yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD,” pungkasnya.
Advertorial