BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, rencananya akan segera launching kartu bebas parkir khusus roda empat pelat merah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Nasli Paputungan, Jumat, 09 April 2021.
“Hari ini sementara persiapan pencetakan kartu untuk kendaraan plat merah, agar saat pelaksanaan di hari H sudah siap semua. Kartu ini untuk kendaraan SKPD yang akan masuk area parkir,” ujar Nasli.
Nasli menambahkan, semua kendaraan roda empat berpelat merah akan mendapatkan kartu tersebut.
“Kalau dihitung dari jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kurang lebih sekitar 42 kendaraan, namun saat ini kami masih menunggu hasil yang riil dari bagian aset,” katanya.
Baca Juga : Sachrul : Kami akan Libatkan Masyarakat Dalam Setiap Rencana Pembangunan
Dikatakannya, kendaraan yang akan mendapatkan kartu bebas parkir pada Senin nanti, termasuk kendaraan wali kota, wakil wali Kota Kotamobagu, serta kadis perhubungan.
“Saat ini untuk kendaraan roda empat dulu, sedangkan motor menyusul. Kami masih menunggu petunjuk. Jika diharuskan seluruh kendaraan plat merah memiliki kartu ini, maka akan kami laksanakan. Untuk motor masih menunggu petunjuk dari asisten II Kotamobagu,” jelasnya.
Red