BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang dilaksanakan Selasa, 06 April 2021, diwarnai Walk Out oleh Empat fraksi.
Bahkan, paripurna tersebut belum sempat dibuka namun, Fraksi Nasdem, PKB, Golkar dan Fraksi Persatuan Demokrasi langsung mangajukan interupsi kepada pimpinan sidang.
Interupsi tersebut diawali oleh Ketua Fraksi Nasdem, Masri DG Masenge yang meminta Ketua DPRD memberikan penjelasan terkait adanya Mosi tidak percaya yang dilayangkan 5 Fraksi. Sehingga menurut Masri publik dapat mengetahui apa yang jadi penyebabnya.
Selanjutnya interupsi disusul Sekretaris Fraksi Nasdem Febrianto Tangahu, yang meminta penjelasan tidak dilaksanakanya Sidang Paripurna HUT Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Kami meminta ada penjelasan kenapa hal yang paling penting dan paling sakral untuk dilaksanakan yaitu Paripurna HUT Kabupaten tidak dilaksanakan.” kata Tangahu.
Baca Juga : Pasar Ramadhan Diizinkan, Sande : Harus Ketat Terkait Prokes Covid-19
Interupsi selanjutnya dari Ketua Fraksi PKB Supandri Damogalad, yang meminta paripurna LKPJ, Ranperda dan Penyampaian Hasil Reses agar dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong.
“Kami tidak mau paripurna ini dipimpin oleh oknum Ketua DPRD. Kami menilai oknum Ketua DPRD tidak mampu mengelola kinerja secara kolektif di DPRD Bolmong. Jikapun dipaksa dilanjutkan, kami akan keluar dari Sidang Paripurna.” ucap Supandri.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Welty Komaling memberikan penjelasan. Menurutnya, anggota DPRD tidak berhak melakukan evaluasi atas kinerjanya.
“Yang berhak melakukan evaluasi kinerja saya adalah partai. Rekan rekan anggota DPRD tidak bisa.” Kata Welty.
Sementara itu di tempat terpisah, anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad beserta anggota DPRD yang lain, memberikan penjelasan terkait Walk Out-nya 4 Fraksi yang hadir saat baru dimulainya rapat paripurna.
“Sejak awal kami yang mendorong agar Paripurna LKPJ dan Ranperda yang lain agar dipercepat tapi tidak dipimpin oleh Ketua yang tidak paham regulasi. Bahkan terkesan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus berdasarkan keinginan. Jadi setiap kegiatan yang ada, tergantung selera dari Ketua DPRD, kalau dia berselera maka kegiatan akan dilakukan,” kata Supandri.
“Contohnya saja Reses kemarin, karena Ketua DPRD ada kegiatan diluar sehingga ditunda padahal ada Wakil Ketua. Kemudian juga aksi demo kemarin, kasihan warga sudah menunggu lama, padahal di DPRD ada komisi 1 yang sudah siap menerima warga, tapi harus menunggu Ketua DPRD yang sedang menghadiri Musrenbang. Bahkan peserta aksi sampai kelaparan.” Ungkap Supandri diikuti anggota DPRD yang lain.
Diketahui, paripurna tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD, tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan rancangan peraturan daerah usulan eksekutif tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Serta, Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2020 dan penyampaian laporan hasil reses masa sidang I Tahun 2021.
Yadi Bangol