BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Sulawesi Utara, Selasa, 30 Maret 2021, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Rakor yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulut ini, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan mengangkat tema “Pariwisata Sulawesi Utara Bangkit, Menuju Masyarakat Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera”.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE dalam pemaparannya menyampaikan, rencana pengembangan destinasi wisata, menjadi salah satu fokus pengembangan pariwisata Super Prioritas.
“Sulut menjadi salah satu fokus pengembangan pariwisata super prioritas, ini tentu berkonsekuensi anggaran yang tentu menjadi perhatian kita bersama. Sehingga, KPK meminta kepada para kepala daerah se-Sulawesi Utara agar memanfaatkan keberadaan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) baik itu Itjen Kemendagri, BPKP dan Inspektorat di daerah, dalam rangka pengawasan penggunaan anggaran agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” ujar Olly.
Baca Juga : ASN dan Pelayan Publik Mulai divaksinasi Tahap Kedua
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara terkait kegiatan itu mengatakan, pelaksanaan rakor sangat strategis karena terkait pengawasan penggunaan anggaran pembangunan di lingkup pemerintah daerah.
“Materi yang dibahas adalah peran APIP dalam rangka mendorong pembangunan di Sulut khususnya dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di bidang pariwisata. Kotamobagu sendiri sebagai kota jasa dan perdagangan, juga intens dalam pengembangan sektor pariwisata,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut menurut Wali Kota, kegiatan seperti ini sangat strategis juga untuk penyelenggaraan negara khususnya para kepala daerah agar lebih meningkatkan pengawasan anggaran pembangunan di lingkup pemerintah daerah.
“Kegiatan seperti ini sangat baik dalam rangka mengingatkan kita selaku penyelenggara negara untuk senantiasa update terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, agar dalam rangka pelaksanaan anggaran di daerah senantiasa dalam koridor hukum dan ketentuan yang berlaku,” ucap Wali Kota.
Pembicara dalam rakor kali di antaranya Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK RI Agustina Arumsari, Deputi Kepala BPKP Bidang investigasi, dan Bachtiar Sina, Inspektur I pada Itjen Kemendagri. (*)