BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pengerjaan jalan lingkar atau, Ring Road yang melintasi wilayah Kota Kotamobagu tinggal menunggu penandatanganan kontrak dari pihak ketiga atau pemenang tender.
Hal itu, dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan, dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) sinkronisasi peta revisi RTRW tiga daerah berbatasan di Bolaang Mongondow Raya (BMR), di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis, 25 Maret 2021.
Menurutnya, untuk Feasibility Study (FS) Jalan Lingkar Kotamobagu sudah ada Review dari Balai Jalan Nasional Wilayah XV Manado.
Baca Juga : Kotamobagu, Bolmong dan Boltim Gelar Rakor Peta Revisi RTRW
“Sudah ada pemenang, tinggal menunggu penandatanganan kontrak. Setelah Feasibility Study yang di review oleh Balai Jalan, kita akan lanjut ke tahap berikutnya yakni pembebasan lahan. Dan itu akan dibentuk tim dari provinsi,” ujar Claudy.
Claudy juga berharap, tim yang akan dibentuk nanti melibatkan semua kabupaten/kota yang akan dilewati jalur Ring Road.
“Saya juga berharap hasil Review dari Balai Jalan Nasional sudah pasti agar tidak berubah lagi,” harapnya.
Claudy menambahkan, bahwa anggaran untuk pelaksanaan review feasibility study, sudah tertata dalam DIPA tahun anggaran 2021.
“Dan saat ini sudah ada pemenangnya, tinggal menunggu penandatanganan kontrak,” pungkasnya.
*/Red