BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus mengupayakan peningkatan semua pelayanan. Terlebih, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Hal itu, dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan pihak Kimia Farma, Rabu, 17 Maret 2021, di kantor Kimia Farma Cabang Manado.
Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu Hendri Kolopita saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, penandatanganan tersebut, merupakan addendum (perubahan) atas perjanjian kerja sama (PKS) yang telah dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu dengan Kimia Farma sebelumnya.
“Penandatanganan MoU bersama Kimia Farma ini sudah dilakukan pada bulan lalu. Namun, karena ada beberapa poin yang harus dikoreksi kembali, maka penandatanganan addendum (perubahan) atas MoU tersebut dilakukan kembali,” ujar Hendri.
Hendri menjelaskan, kerja sama antara Pemkot Kotamobagu dalam hal ini RSUD dengan pihak Kimia Farma, telah berlangsung beberapa tahun belakangan.
“Sudah sejak tahun 2017 kerja sama ini berlangsung. Sebab, tidak semua obat yang ada di rumah sakit tersedia di distributor obat. Terkadang terjadi juga kekosongan, sehingga ketika RSUD membutuhkan obat itu dalam waktu cepat, maka pihak Kimia Farma yang menyediakan obat itu,” jelas Hendri.
Diketahui, penandatanganan itu sendiri, dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, Direktur RSUD Kotamobagu dr Wahdania Mantang, juga General Manager (GM) Kimia Farma Cabang Manado.
Red