BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Bank SulutGo (BSG), melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerjasama (PKS).
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Kantor Pusat BSG, Manado, Rabu, 17 Maret 2021 itu diantaranya, Kepala Perwakilan BPKP Setya Nugraha dan Direktur Utama (Dirut) BSG Jeffry A. M. Dendeng. Serta penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Kepala Perwakilan BPKP Setya Nugraha dan Pimpinan Cabang BSG Kotamobagu Jimmy Roboth.
“Terima kasih kepada bpkp dan bsg (yang saat ini dipercaya mengelola RKUD) untuk kesediaannya dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini, semoga kedepan dengan dukungan dari BPKP selaku APIP dan BSG selaku pengelola RKUD, pengelolaan keuangan kota kotamobagu yang lebih baik lagi, lagi dan lagi,” ujar Tatong Bara.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Setya Nugraha menuturkan akan selalu siap membantu Pemerintah Daerah dalam hal ini Kotamobagu dalam mengelola keuangan dan melaksanakan pembangunan di daerah.
“Kami terbuka untuk segala bentuk konsultasi dan permintaan atensi dari pemda. Tupoksi sebagai aparat pengawas intern pemerintah kami berkomitmen untuk senantiasa mengawasi pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan pemda,” ucap Setya.
Baca Juga : Pengelolaan TPA Pinolantungan Kurang Optimal
Terpisah Kepala BPKD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus mengatakan, MoU yang dilaksanakan antara BPKP Sulawesi Utara (Sulut) dan BSG adalah pemanfaatan aplikasi kas daerah secara online sistem yang terintegrasi dengan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah, dalam rangka peningkatan pelayanan pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu.
Sedangkan PKS, sambung Sugiarto, adalah pengembangan dan penggunaan aplikasi koneksi transaksi, antara rekening kas umum daerah dengan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah, dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu.
“Inti dari MoU dan PKS adalah terkait dengan pemanfaatan aplikasi pengelolaan keuangan yang digunakan oleh pemkot kotamobagu yaitu SIMDA (BPKP) dan Kas daerah (Kasda) online (BSG),” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya MoU dan PKS ini, pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu ke depan akan semakin baik lagi.
“Dengan adanya mou dan pks maka akan diintegrasikan antara kasda online dengan simda keuangan dalam rangka peningkatan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” pungkasnya.
Red