DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) dan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), Senin, 15 Maret 2021.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Franky Chendra didampingi wakil ketua masing-masing Salim Bin Abdullah dan Saipul Ambarak serta dihadiri 16 Anggota, Bupati, Wakil Bupati dan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Terpantau, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Bolmut langsung menyerahkan Pokir kepada Bupati Depri Pontoh.
Sekretaris DPRD Bolmut, Musliman Datukramat pada kegiatan tersebut, membacakan surat masuk Bupati Bolmut kepada DPRD dengan Nomor : 180 / 167/ Setdakab hukum dengan Perihal penyampaian Propemperda.
Sementara itu, Sauda Lakoro yang juga ketua Bapemperda menyampaikan, yang akan dibahas bersama Pemkab Bolmut ada 37 ranperda.
“Dari 37 ranperda ini, ada 7 diantarannya merupakan ranperda inisiatif DPRD, sedangkan sisanya ranperda usulan Eksekutif,” jelas Sauda.
Advertorial