BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu selang tahun 2020, terus melakukan inovasi dalam pelayanan. Salah satunya, memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi dan kependudukan di tengah pandemi Covid-19, berbuah penghargaan dari pemerintah pusat.
Diketahui, Disdukcapil Kotamobagu meraih penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori ‘Sangat Baik’ tahun 2020, yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
Adapun terobosan yang dilakukan Dinas Dukcapil Kotamobagu di masa pandemi Covid-19 yakni, membuka pelayanan secara online dalam pengurusan dokumen administrasi dan kependudukan.
Baca juga : Ramses Kembali Nahkodai PKB Bolmut
“Jadi sejak Pandemi, pelayanan kepada masyarakat langsung dilakukan secara online. Hal ini untuk memudahkan masyarakat agar tetap aman tanpa ada kontak fisik,” ujar Kadis Dukcapil Kotamobagu Irianto Mokoginta, Jumat, 12 Maret 2021.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan Dinas Dukcapil yakni, masyarakat hanya dengan mengirim berkas melalui aplikasi whatsapp yang sudah ditentukan sebagai syarat kelengkapan dokumen.
“Setelah dokumen selesai, kemudian kami informasikan kepada yang bersangkutan untuk menjemput KTP ataupun Kartu Keluarga yang dimohon, dengan membawa berkas fisik yang sudah dikirim via whatsapp sebagai syarat penerbitan dokumen,” terangnya.
Red
Berikut Kontak Whatsapp Pelayanan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kotamobagu:
Perekaman dan Cetak KTP-El (Ivhan, No WA: 0858-2523-2732)
Kartu Keluarga (Pak Amar, No WA: 0813-8731-7315)
Surat Pindah Datang (Pak Irfand, No WA: 0815-2799-3337)
Kartu Identitas Anak (Atek, No WA: 0821-8924-3156)
Akta Kelahiran/Kematian (Ibu Helli, No WA: 0823-4612-5288)
Akta Perkawinan/Perceraian (Pak Ven, No WA: 0852-5666-6611)
Update NIK dan KK (Ridwan, No WA: 0821-8720-6300)
Sumber: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu.