BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia tahun 2021 akan kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan.
Diantaranya, bantuan untuk kebutuhan dasar kesehatan bagi ibu hamil, dan anak berusia 0-6 tahun.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu Noval Manoppo saat dihubungi Selasa, 26 Januari 2021 mengatakan, untuk menerima bantuan tersebut, tentunya harus memenuhi berbagai syarat.
“Ada sekitar 2.585 penerima bantuan tunai bersyarat di tahun ini, termasuk didalamnya untuk ibu hamil dan anak. Namun, semua penerima harus memenuhi kriteria yang ada,” ujar Noval.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kotamobagu Rudy Mokoagow menjelaskan, penerima merupakan fakir miskin, memilih faskes, Ibu hamil, menyusui dan punya anak balita,” jelas Rudy.
Rudy menambahkan, bantuan tersebut nantinya akan dicairkan tiap 3 bulan, diterima 4 kali, masing-masing Rp750 ribu tiap bulannya.
“Iya, totalnya Rp3 juta per tahun dan dicairkan per 3 bulan. Tentunya itu untuk menunjang perkembangan janin dan untuk anak, membantu pencegahan stunting,” pungkasnya.
Red