PEMERINTAH Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menerima Piagam Penghargaan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu serta dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu.
Penghargaan itu, diterima langsung Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru yang dirangkaikan dengan pembukaan kegiatan Pekan Panutan serta Penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) dan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun 2020.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filling kepada wajib pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolsel yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Panango, Senin 25 Januari 2021.
Dalam sambutannya, Iskandar Kamaru mengajak seluruh wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan secara kontinyu sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku.
“Kita patut berbangga karena Kabupaten Bolsel adalah daerah pertama yg menggelar kegiatan semacam ini di tahun 2021,” ujar Iskandar.
Dalam kesempatan tersebut, Iskandar juga meminta seluruh ASN Pemkab Bolsel untuk segera melaporkan SPT tahunan sampai batas waktu yg ditentukan dan peserta Bimtek agar mengikuti kegiatan dengan serius hingga tuntas.
“Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Semester II Tahun 2020 ini merupakan salah satu syarat transfer Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah Tahun 2021,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten Sekda, Pimpinan dan Bendahara perangkat daerah, perwakilan KPP Pratama Kotamobagu dan KPPN Kotamobagu.
Advertorial