BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Dalam waktu dekat rencananya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), akan melakukan sosialisasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal tersebut tentunya untuk meningkatkan melakukan pemahaman kepada masyarakat, dan menumbuhkan kesadaran terkait pentingnya IMB.
Kepala DPMPTSP Bolsel Arsalan Makalalag melalui Kabid PTSP Lewsi Datuela mengatakan, rendahnya minat masyarakat mengurus izin karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang IMB.
“Pengurusan izin yang paling sedikit kami kelolah adalah IMB, sehingganya dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Lewis kepada media di kantor DPMPTSP, Kamis 14 Januari 2020.
Lanjutnya, biaya retribusi IMB rendah. Bahkan untuk ukuran rumah yang lima lantai saja, sampai 300 meter persegi hanya dua jutaan.
“Jika masyarakat taat akan pengurusan izin maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkatkan yang nantinya juga akan berimbas pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” bebernya.
Lebih jauh Ia menegasakan, salah satu persyaratan pengurusan IMB adalah desain gambar oleh pihak teknis yang berkompeten, hal ini yang sedikit membebankan masyarakat. Karena, sudah banyak rumah sekarang sifatnya eksisting, atau rumah yang sudah dibangun terlebih dahulu tapi tidak ada gambar.
“Nah, masyarakat harus membayar untuk desain gambar dan bukan hanya desain biasa, harus arsitek yang menggambarnya. Karena gambar ini, menjadi syarat utama untuk pembuatan IMB. Tidak ada gambar, maka tidak ada IMB,” tegasnya.
Dikatakannya lagi, kesulitannya sendiri kemungkinan untuk membayar gambar tersebut.
“Insya Allah, tahun ini kami akan mengadakan program untuk sosialisasi ke masyarakat. Karena masih banyak masyarakat yang belum tau, pengurusan IMB ini sangat penting dan seperti apa. Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat akan tau bagaimana melakukan pengurusan IMB,” pungkasnya.
Paisal Tuliabu