BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Rencananya awal tahun 2021, tepatnya di tanggal 01 Januari, unit pengujian kendaraan bermotor milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu akan kembali beroperasi.
Kepala Dishub melalui Kabid Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ), Hisam Paputungan, Kamis 17 Desember 2020 mengatakan, untuk pendaftaran pengujian kendaraan, bisa langsung mengunjungi website ngekironline.co.id.
“Mendaftar dulu, selanjutnya petugas balai uji akan melakukan verifikasi. Ketika usai diverifikasi, pemohon akan menerima notifikasi pemberitahuan jadwal pengujian kendaraan,” ujar Hisam.
Mantan Lurah Gogagoman itu menjelaskan, kelebihan layanan tersebut, hasil pengujian bisa dilihat langsung oleh pemohon.
“Hasilnya bisa langsung diketahui apakah lulus uji atau tidak,” jelasnya.
Hisam menambahkan, masa uji kendaraan bermotor berlaku selama 6 bulan.
“Jadi kendaraan dalam setahun 2 kali melewati pengujian dan sesuai data wajib uji kendaraan di Kotamobagu sebanyak 1623 unit,” pungkasnya.
Red