BOLMONGRAYA.CO BOLSEL – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)
Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru diwakili Asisten I, Ramli Abdul Majid membuka sosialisasi tentang pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bagi Kader PKK.
Ramli dalam sambutannya menuturkan, semua kader PKK harus menjadi motor penggerak untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang KDRT.
“Penting untuk kita sama-sama melakukan sosialisasi tentang dampak KDRT di lingkungan kita,” ujar Ramli Selasa, (12/11/2019).
Ramli juga mengatakan, salah satu penyebab KDRT adalah masalah ekonomi.
“Biasanya masalah ekonomi menjadi faktor utama terjadi KDRT,” kata Ramli.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Tim penggerak PKK Ny Rosdiana Lapatola yang juga salah satu narasumber dalam kegiatan ini, perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, pengurus dan Anggota PKK Sekcam Bolaang Uki, Pimpinan OPD serta, perwakilan peserta dari masing-masing Kecamatan.
Lun