BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Saat kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) beberapa Minggu yang lalu di dua Kabupaten dan satu kota, yakni Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Utara dan Kota Kotamobagu, isu Pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya terus di gaungkan oleh semua Pemimpin Daerah tersebut.
Tidak terkecuali Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, di hadapan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Rombongan, Yasti mengucap harap, semoga di tangan Bapak Ketua dan Anggota DPD RI periode 2019-2024 ini, PBMR bisa terwujud.
Tidak butuh waktu yang lama sejak kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tersebut, Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti melakukan rapat konsultasi bersama Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).
La Nyalla melaporkan sejumlah wilayah yang dinilai DPD RI layak menjadi Provinsi, selain Papua.
“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Wakil Presiden yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dalam rapat konsultasi hari ini,” ujar La Nyalla dalam rapat konsultasi bersama Wapres KH Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Kamis 03 Desember 2020 siang tadi.
Dikatakan La Nyalla, dari kajian dan aspirasi yang diterima DPD, empat provinsi baru yang layak mendapat perhatian pemerintah adalah Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat, Provinsi Bolaang Mongondow Raya di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Tapanuli Raya di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Madura di Provinsi Jawa Timur.
Senator asal Dapil Jawa Timur ini merinci mengenai faktor-faktor yang memicu pemekaran di banyak daerah. La Nyalla menyebut diantaranya adalah kesenjangan kesejahteraan, mendekatkan pelayanan publik, meraih dan mendistribusikan kekuatan politik, dan faktor perbedaan sosial dan budaya.
“Kami memahami bahwa membentuk DOB berarti menambah biaya untuk Kepala Daerah dan Wakilnya, DPRD, Organisasi Perangkat daerah (OPD), serta biaya untuk gaji, operasional kantor, peralatan dan gedung,” tuturnya.
“Sebagian besar DOB, PAD-nya habis bahkan tak cukup untuk membiayai organisasi baru itu, apalagi untuk belanja infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, pengairan dan lain-lain untuk produksi ekonomi. Jika yang menikmati hanya elit bukan rakyat, tentu itu bukan tujuan DOB,” imbuh La Nyalla.
Oleh karena itu, kata mantan Ketum PSSI ini, pemekaran wilayah harus dilakukan secara selektif. Menurut La Nyalla, pemekaran wilayah harus berdasarkan kebutuhan teknis managerial untuk peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan.
“Sejalan dengan hal tersebut, bila kita melihat dari aspek geografis dari Sabang hingga Merauke, sudah sepatutnya kita bisa memetakan berapa sebenarnya jumlah Provinsi yang cocok dengan luasnya cakupan wilayah Indonesia saat ini, apakah bisa kita petakan misalnya 45 Provinsi,” tambahnya.
Oleh karena itu, sebut La Nyalla, pembahasan dan perumusan bersama soal Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan daerah (Desartada) perlu dilakukan. Ini sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa akan diterbitkan aturan pelaksanannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Diketahui, selain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, rapat tersebut juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian. Rapat pun diikuti oleh Pimpinan Komite I DPD RI Fachrul Razi dan Djafar Alkatiri. Serta Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin.(*)