BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat, 18 Maret 2022.
LKPD Bolmong TA 2022 itu diterima oleh Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Karyadi.
Yasti menuturkan, harapannya kepada BPK RI untuk senantiasa melakukan pembinaan, guna mewujudkan tata kelola keuangan lebih baik pada pemerintah daerah Bolmong.
“Insya Allah dengan pembinaan secara kontinyu dan berkelanjutan. Akan kembali meraih pencapaian opini yang lebih baik tahun ini dan tahun yang akan datang,” ujar Yasti.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone melalui Sekretaris Fanny Popitod mengatakan, dokumen yang diserahkan oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, berupa dokumen yang berkaitan dengan LKPD.
“Harapan kita semua opini Pemkab Bolmong akan baik seperti tahun sebelumnya,” harap Fanny.
Baca Juga : Didampingi Wabup, Sachrul Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2021
Fanny juga menjelaskan, dokumen komponen LKPD yang diserahkan diantaranya laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan SAL (LPSAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas, (LPE), laporan arus kas (LAK) dan catatan atas laporan keuangan (CaLK).
“Dokumen itu yang dilampirkan dalam LKPD saat diserahkan kepada BPK RI,” jelas Fanny.
Diketahui, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sulut, juga menyerahkan dokumen LKPD tahun 2021 kepada BPK RI perwakilan Sulut.
Red