BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Jika ingin masuk di kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pengunjung harus taat prokes Covid-19. Karena, sebelumnya harus melalui scan barcode aplikasi lindungi.
Papan itu, difasilitasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim, untuk memutus mata rantai oenyebaran virus Covid-19.
Pantauan media, Selasa 15 Maret 2022 papan barcode terpampang di pintu masuk lantai I dan II Kantor Bupati Boltim.
Kepala Dinkes Boltim Saifudin Gobel mengatakan, pemasangan papan barcode aplikasi peduli lindungi tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran bupati nomor : 10/BMT/23/II/2022 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian Omicron serta penegasan penggunaan aplikasi peduli lindungi.
“Tujuan dipasangnya barcode peduli lindungi di kompleks kantor bupati salah satunya untuk mengetahui cakupan vaksinasi serta untuk mengetahui pegawai maupun tamu yang datang apakah sudah divaksin atau belum,” kata Saifudin.
Saifudin menjelaskan, ketika akan melakukan barcode pada aplikasi peduli lindungi, akan diketahui jika belum melakukan vaksinasi dengan indikator warna pada layar handphone.
Baca Juga : Ringkus Jambret, Korban Apresiasi Polres Kotamobagu
“Jika sudah divaksin warnanya hijau, sedangkan warna merah tandanya belum divaksin,” jelasnya.
Saifuddin juga berharap dengan terpasangnya papan barcode aplikasi peduli lindungi ini di kantor bupati, akan diikuti kantor SKPD di lingkup Pemkab Boltim.
“Terlebih untuk instansi pelayanan publik. Selain itu, pemasangan barcode ini juga diwajibkan untuk fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran tempat wisata dan pusat keramaian lainnya,” pungkasnya. (*)