BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Aktivitas pedagang beras yang menggunakan bahu jalan di kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat dikeluhkan para pengguna jalan.
Bahkan, beberapa masyarakat yang menggunakan jalan itu mengatakan, istansi terkait terkesan membiarkan hal itu terjadi.
Parahnya lagi, kegiatan para pedagang ini telah berlangsung lama, dan belum ditertibkan oleh pemerintah dalam hal ini instansi terkait Dinas Perhubungan (Dishub).
Dinas Perhubungan Kotamobagu terkesan tutup mata.
“Kegiatan para pedagang sudah lama, tapi tidak pernah ditertibkan. Jalur lalu lintas sering terganggu karena aktivitas mereka yang menggunakan badan jalan,” ujar salah satu warga yang minta namanya tidak di publis.
Terpisah, kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Usmar Mamonto saat diminta tanggapan, membantah jika pihak mereka tutup mata dengan aktivitas pedagang tersebut.
Baca Juga : Wajib Dikunjungi, Desa Ini Punya Tempat Wisata yang Indah
“Kami sudah pernah memberi teguran kepada pedagang agar jangan berjualan di badan jalan, tapi mereka tidak mengindahkan,” ujar Usmar.
Bahkan kata Usmar, pihak Dishub sudah pernah memberikan solusi kepada pedagang agar bekerjasama dengan pemilik toko, sehingga mereka bisa menggunakan halaman toko sebagai tempat berjual.
“Nanti kami akan segera menurunkan tim untuk menertibkan para pedagang,” pungkas Usmar.
Red