BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan segera menaikan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dari Tipe B menjadi Tipe A.
Hal ini dikatakan langsung Kepala DP3A Boltim, Muhammad Ikhsan Pangalima, S.Pi, saat bersua dengan media ini, Senin, 17 Januari 2022.
“Iya, kita akan segera mengusulkan peningkatan status UPTD PPA dari tipe B ke tipe A, agar nantinya pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal,” ungkap Ikhsan.
Ikhsan juga mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait dengan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Untuk UPTD nantinya bertugas dalam penanganan sekaligus pendampingan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Mantan Kepala Bappeda Boltim ini mengatakan, UPTD PPA memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.
Baca Juga : Dalam Waktu Dekat, Ujung Timur Bolsel Dapat Menggunakan Layanan Internet Indosat
“Kebijakan pembentukan UPTD PPA sebagai penyedia layanan perlindungan bagi perempuan dan anak telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA,” tuturnya.
Pangalima menambahkan, fungsi UPTD PPA adalah menyelenggarakan layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus.
“Serta penampungan sementara korban, mediasi, dan pendampingan korban,” tutupnya.
Red