BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan apel pagi di Lingkungan Pemkab Bolmong Tahun 2022.
Surat dengan Nomor : 800/B.03/BKPP/002/1/2022 , menindaklanjuti surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik Indonesia Nomor B/392/M.KT.02/2021 tanggal 30 Desember 2021 perihal himbauan Apel Pagi di lingkungan instansi pemerintah.
Dan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta untuk menumbuhkan disiplin pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam surat edaran tersebut, menghimbau agar setiap organisasi perangkat daerah, menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi pada setiap minggunya, terhitung sejak hari kerja pertama di tahun 2022 yaitu pada Senin, tanggal 3 Januari 2022.
Pelaksanaan apel pagi sebagaimana dimaksud, diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing, dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
– Kegiatan Apel dilaksanakan secara fisik dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, protokol kesehatan dan perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing wilayah kantor/instansi.
Baca Juga : SSM Raih Gelar Magister, ini Judul Tesis yang Diangkat
– Kegiatan Apel diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai masing-masing perangkat daerah.
– Kegiatan Apel tidak mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
– Kasubag kepegawaian melaporkan hasil Apel Pagi dengan memasukkan daftar hadir ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan cq. Bidang Disiplin, Fasilitasi Profesi dan Informasi Aparatur.
Yadi Bangol