BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Perhelatan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak tahun anggaran 2021 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kini memasuki tahapan pendaftaran calon Sangadi atau Kepala Desa.
Tercatat, sebanyak 96 desa yang tersebar di 15 Kecamatan akan menggelar pesta demokrasi, Pilsang yang dijadwalkan jatuh pada tanggal 2 Februari tahun 2022 mendatang.
Seperti di Kecamatan Lolayan, ada sebanyak 10 desa yang menggelar Pilsang. Dari 10 desa tersebut, panitia yang telah terbentuk sudah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai Calon Sangadi/Kepala Desa.
Hal itu juga dibenarkan Camat Lolayan, Abdul Rivai Mokoagow, Kamis 11 November 2021.
“Di Kecamatan Lolayan ada sepuluh desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa atau Sangadi. Saat ini, panitia di masing-masing desa telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin maju sebagai calon,” ungkap Rivai.
Rivai juga menjelaskan, dalam pelaksanaan tahapan Pilsang ini, dirinya meminta agar seluruh pihak, terutama panitia dapat mengacu pada regulasi terkait dengan Pilsang. Mulai dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020 hingga Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemilihan kepala desa.
“Termasuk dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap tahapan pelaksanaan Pilsang. Begitu juga dengan para calon kepala desa untuk dapat mengikuti Prokes dengan ketat. Karena, ada sanksi yang diatur dalam Permendagri, calon yang tidak menjalankan Prokes akan didiskualifikasi,” tegas Rivai.
Baca Juga : Pemdes Bungko Serahkan Peralatan Pendukung Usaha ke UKM
Tak hanya soal Prokes, Rivai juga meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat menjaga Keamanan dan Ketertiban, serta mengikuti pesta demokrasi yang sehat. Sehingga, proses Pilsang ini akan tuntas dengan lancar dan aman.
“Saya menghimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing. Mari kita ciptakan demokrasi yang sehat, sehingga akan terwujud Pilsang yang berkualitas dan bermartabat,” pungkasnya.
(*)