BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, membuka bimbingan teknis (Bimtek), penyusunan road map reformasi birokrasi.
Kegiatan tersebut, digelar di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu itu dengan tetap menerapkan prokes Covid-19 secara ketat.
Kepala Bagian Organisasi Andi Abasi menuturkan, hal tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Dasar hukum Kegiatan bimtek penyusunan road map reformasi birokrasi adalah permenPanRB no 25 tahun 2020 tentang Road Map reformasi birokrasi 2020 – 2024, yang mengharuskan daerah menyusun road map reformasi birokrasi,” ujar Andi Abasi, Rabu, 13 Oktober 2021.
Andi menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bersama sekretaris di masing-masing instansi.
“Tujuan kegiatan tadi adalah memberi arahan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah Kota Kotamobagu agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan,” jelasnya.
Andi menambahkan, Road map reformasi birokrasi adalah grand design reformasi birokrasi yang disusun dan dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Baca Juga : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolsel Akan Gelar Bakti Sosial
“Ini merupakan rencana rinci reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran per tahun yang jelas,” tambahnya.
Andi berharap, kegiatan penyusunan road map reformasi birokrasi tersebut bisa berjalan dengan maksimal, serta mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan.
“Dengan hasil yang ingin dicapai antara lain terlaksananya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” pungkasnya.
Red