• Latest
Bupati Yasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara Massal

Bupati Yasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara Massal

Selasa, 14 September 2021
Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Rabu, 17 September 2025
Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Rabu, 17 September 2025
Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Rabu, 17 September 2025
Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Selasa, 16 September 2025
Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Selasa, 16 September 2025
Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Selasa, 16 September 2025
Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Selasa, 16 September 2025
Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Senin, 15 September 2025
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Senin, 15 September 2025
Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Senin, 15 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Minggu, 14 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Minggu, 14 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, September 18 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bupati Yasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara Massal

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 14 September 2021
in Berita Utama, Bolmong, Terkini
0
Bupati Yasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara Massal

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow (Bolmongraya.co/Yadi Bangol)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, mengeluarkan intruksi wajib rapid tes antigen secara massal.

Intruksi tersebut, dalam surat bernomor 400/02/SETDAKAB/156/IX/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid 19 dan rapid tes antigen secara massal bagi PNS, Honorer/THL, Kepala desa hingga perangkat desa.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, langkah yang diambil itu, guna pencegahan penularan Covid 19 di Kabupaten Bolmong.

“Rapid tes Antigen massal sudah dimulai hari ini, bukan hanya kepada PNS dan honorer saja, akan tetapi berlaku hingga perangkat desa,” jelasnya.

Pelaksanaan rapid tes itu, dipusatkan di gedung serba guna samping Dinas Kesehatan Bolmong.

“Rapid tes Antigen dilakukan, untuk mengetahui apakah seseorang pernah atau sedang terinfeksi virus Corona atau tidak,” sambungnya.

Baca Juga : Tatong Kembali Sambangi 3 OPD, Ini Yang Dievaluasi

Sedikitnya ada tujuh intruksi tegas yang dikeluarkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Intruksi itu yakni;

  1. Segera melaksanahan Vaksinasi COVID-19 dan Rapid Tes Antigen sacara massal bagi seluruh PNS, tenaga honorer/Tenaga Harian Lepas (THL). Sangadı (Kepala desa) dan peranghat desa yang dilaksanakan mulal tanggal 15 September 2021.
  2. Seluruh PNS, tenaga honor, THL, Sangadi dan perangkat desa yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksın Covid-19 wajıb mengikuti vaksinasi Covid-19.
  3. Seluruh PNS, Tenaga honorer, THL, Sangadi dan perangkat desa wajlıb mengikuti rapid tes antigen sesual jadwal yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan.
  4. Dalam hal pada perangkat daerah masih terdapat PNS atau Tenaga honorer, THL yang tidak mengikuti Vaksinası COVID-19 dan tidak mengikuti Rapid tes Antigen sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA, dikenakan sanksi administrasi berup:
  5. Penundaan pembayaran gaji dan tambahan penghasilan PNS; dan
  6. Penundasn pembayaran honorarium bagi tenaga Honorer / THL.
  7. Kepala Badan Keuangan Daerah menunda layanan bagi perangkat daerah terkait pembayaran:
  8. Gaji dan tambahan penghasilan PNS untuk dan
  9. Honorarium untuk Tenaga Honorer/THL yang tidak melampirkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat Rapıd Tas Antigen yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehaten.
  10. Dalam hal pada suatu desa masih terdapat Sangadi atau perangkat desa yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 dan tidak mengikuti Rapid test Antigen sebagai dimaksud dalam Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA, dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan penerbitan rekomendasi yang berhubungan dengan penghasilan tetap dan tunjangan Sangadi dan perangkat desa pada desa bersangkuten.
  11. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarahat dan Desa menunda penerbitan rekomendasi yang berhubungan dengan penghasilan tetap dan tunjangan Sangadi dan perangkat desa yang Sangadi dan perangkat desa belum somuanya mengikuti vaksinasi minimal vaksinasi dosis pertama dan tidak mengikuti Rapid Tes Antıgen yang dılaksanaken oleh Dinas Kesehaten. Vaksinasi dan Rapid Antigen tersebut dibuktikan dengan kartu vaksin dan surat Rapid Tes Antigen.

Yadi Bangol

Tags: Berita BolmongYasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara MassalYasti Soepredjo Mokoagow
ShareTweet
Previous Post

Tatong Kembali Sambangi 3 OPD, Ini Yang Dievaluasi

Next Post

Kotamobagu Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Next Post
Kotamobagu Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Kotamobagu Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Rabu, 17 September 2025
Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Rabu, 17 September 2025
Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Rabu, 17 September 2025
Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Selasa, 16 September 2025
Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Selasa, 16 September 2025
Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Selasa, 16 September 2025

TERKINI

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 17 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Bunda PAUD Kota Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev membuka sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, bertempat di...

Read moreDetails

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN

Bahas RTRW Sulut, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 17 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pembahasan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah...

Read moreDetails

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka

Alihkan Objek Jaminan Fidusia, PT SUMMIT OTO Finance Pidanakan Empat Tersangka
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 17 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- PT. SUMMIT OTO Finance Kotamobagu, pidanakan empat tersangka masing-masing SAM (Debitur), ASP dan MAFR (Sales) serta PD (Surveyor)...

Read moreDetails

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 16 September 2025
0

‎BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kegiatan bakti sosial, warnai peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu,...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA