• Latest
Bupati Yasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara Massal

Bupati Yasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara Massal

Selasa, 14 September 2021
Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Senin, 24 November 2025
Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Senin, 24 November 2025
Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025
Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Kamis, 20 November 2025
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Kamis, 20 November 2025
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025
Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Rabu, 19 November 2025
Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Rabu, 19 November 2025
Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Senin, November 24 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bupati Yasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara Massal

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 14 September 2021
in Berita Utama, Bolmong, Terkini
0
Bupati Yasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara Massal

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow (Bolmongraya.co/Yadi Bangol)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, mengeluarkan intruksi wajib rapid tes antigen secara massal.

Intruksi tersebut, dalam surat bernomor 400/02/SETDAKAB/156/IX/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid 19 dan rapid tes antigen secara massal bagi PNS, Honorer/THL, Kepala desa hingga perangkat desa.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, langkah yang diambil itu, guna pencegahan penularan Covid 19 di Kabupaten Bolmong.

“Rapid tes Antigen massal sudah dimulai hari ini, bukan hanya kepada PNS dan honorer saja, akan tetapi berlaku hingga perangkat desa,” jelasnya.

Pelaksanaan rapid tes itu, dipusatkan di gedung serba guna samping Dinas Kesehatan Bolmong.

“Rapid tes Antigen dilakukan, untuk mengetahui apakah seseorang pernah atau sedang terinfeksi virus Corona atau tidak,” sambungnya.

Baca Juga : Tatong Kembali Sambangi 3 OPD, Ini Yang Dievaluasi

Sedikitnya ada tujuh intruksi tegas yang dikeluarkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Intruksi itu yakni;

  1. Segera melaksanahan Vaksinasi COVID-19 dan Rapid Tes Antigen sacara massal bagi seluruh PNS, tenaga honorer/Tenaga Harian Lepas (THL). Sangadı (Kepala desa) dan peranghat desa yang dilaksanakan mulal tanggal 15 September 2021.
  2. Seluruh PNS, tenaga honor, THL, Sangadi dan perangkat desa yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksın Covid-19 wajıb mengikuti vaksinasi Covid-19.
  3. Seluruh PNS, Tenaga honorer, THL, Sangadi dan perangkat desa wajlıb mengikuti rapid tes antigen sesual jadwal yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan.
  4. Dalam hal pada perangkat daerah masih terdapat PNS atau Tenaga honorer, THL yang tidak mengikuti Vaksinası COVID-19 dan tidak mengikuti Rapid tes Antigen sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA, dikenakan sanksi administrasi berup:
  5. Penundaan pembayaran gaji dan tambahan penghasilan PNS; dan
  6. Penundasn pembayaran honorarium bagi tenaga Honorer / THL.
  7. Kepala Badan Keuangan Daerah menunda layanan bagi perangkat daerah terkait pembayaran:
  8. Gaji dan tambahan penghasilan PNS untuk dan
  9. Honorarium untuk Tenaga Honorer/THL yang tidak melampirkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat Rapıd Tas Antigen yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehaten.
  10. Dalam hal pada suatu desa masih terdapat Sangadi atau perangkat desa yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 dan tidak mengikuti Rapid test Antigen sebagai dimaksud dalam Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA, dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan penerbitan rekomendasi yang berhubungan dengan penghasilan tetap dan tunjangan Sangadi dan perangkat desa pada desa bersangkuten.
  11. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarahat dan Desa menunda penerbitan rekomendasi yang berhubungan dengan penghasilan tetap dan tunjangan Sangadi dan perangkat desa yang Sangadi dan perangkat desa belum somuanya mengikuti vaksinasi minimal vaksinasi dosis pertama dan tidak mengikuti Rapid Tes Antıgen yang dılaksanaken oleh Dinas Kesehaten. Vaksinasi dan Rapid Antigen tersebut dibuktikan dengan kartu vaksin dan surat Rapid Tes Antigen.

Yadi Bangol

Tags: Berita BolmongYasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara MassalYasti Soepredjo Mokoagow
ShareTweet
Previous Post

Tatong Kembali Sambangi 3 OPD, Ini Yang Dievaluasi

Next Post

Kotamobagu Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Next Post
Kotamobagu Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Kotamobagu Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Senin, 24 November 2025
Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Senin, 24 November 2025
Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025
Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Kamis, 20 November 2025

TERKINI

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 24 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Fenomena penyebaran konten yang mengarah pada perilaku menyimpang di kalangan remaja, saat ini marak melalui media sosial dan...

Read moreDetails

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 24 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan...

Read moreDetails

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 21 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Bantuan...

Read moreDetails

Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 21 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Burhan, S.H., M.H., tiga terdakwa pelanggaran Peraturan Daerah...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA