• Latest
Bupati Yasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara Massal

Bupati Yasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara Massal

Selasa, 14 September 2021
Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Kamis, 4 Desember 2025
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga

Kamis, 4 Desember 2025
Perkuat Peran Koperasi, Weny Gaib Buka Musda Dekopimda Kota Kotamobagu

Perkuat Peran Koperasi, Weny Gaib Buka Musda Dekopimda Kota Kotamobagu

Rabu, 3 Desember 2025
Satpol PP Kotamobagu Naikkan Kasus Tiga Cafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan

Satpol PP Kotamobagu Naikkan Kasus Tiga Cafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan

Rabu, 3 Desember 2025
Dianggarkan Tahun Depan, Pemkot Kotamobagu Pastikan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov XII Sulut

Dianggarkan Tahun Depan, Pemkot Kotamobagu Pastikan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov XII Sulut

Selasa, 2 Desember 2025
Weny Gaib Sambut Hangat Kunjungan Danyon Yonif TP 868/Bantong Sakti

Weny Gaib Sambut Hangat Kunjungan Danyon Yonif TP 868/Bantong Sakti

Selasa, 2 Desember 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri ke 54

Wakil Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri ke 54

Senin, 1 Desember 2025
Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Rendy Mangkat Bacakan Sambutan Mendikdasmen

Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Rendy Mangkat Bacakan Sambutan Mendikdasmen

Senin, 1 Desember 2025
Tahapan Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu 2025 Kembali Diperpanjang

Tahapan Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu 2025 Kembali Diperpanjang

Sabtu, 29 November 2025
Dorong Sektor Pendidikan, Weny Gaib Buka FGD Pengusunan Master Plan Pendidikan

Dorong Sektor Pendidikan, Weny Gaib Buka FGD Pengusunan Master Plan Pendidikan

Jumat, 28 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025, Satlantas Polres Kotamobagu Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran

Ops Zebra Samrat 2025, Satlantas Polres Kotamobagu Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran

Jumat, 28 November 2025
Dalami Temuan Razia, Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu

Dalami Temuan Razia, Satpol PP Panggil Tiga Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu

Jumat, 28 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, Desember 4 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bupati Yasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara Massal

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 14 September 2021
in Berita Utama, Bolmong, Terkini
0
Bupati Yasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara Massal

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow (Bolmongraya.co/Yadi Bangol)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, mengeluarkan intruksi wajib rapid tes antigen secara massal.

Intruksi tersebut, dalam surat bernomor 400/02/SETDAKAB/156/IX/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid 19 dan rapid tes antigen secara massal bagi PNS, Honorer/THL, Kepala desa hingga perangkat desa.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, langkah yang diambil itu, guna pencegahan penularan Covid 19 di Kabupaten Bolmong.

“Rapid tes Antigen massal sudah dimulai hari ini, bukan hanya kepada PNS dan honorer saja, akan tetapi berlaku hingga perangkat desa,” jelasnya.

Pelaksanaan rapid tes itu, dipusatkan di gedung serba guna samping Dinas Kesehatan Bolmong.

“Rapid tes Antigen dilakukan, untuk mengetahui apakah seseorang pernah atau sedang terinfeksi virus Corona atau tidak,” sambungnya.

Baca Juga : Tatong Kembali Sambangi 3 OPD, Ini Yang Dievaluasi

Sedikitnya ada tujuh intruksi tegas yang dikeluarkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Intruksi itu yakni;

  1. Segera melaksanahan Vaksinasi COVID-19 dan Rapid Tes Antigen sacara massal bagi seluruh PNS, tenaga honorer/Tenaga Harian Lepas (THL). Sangadı (Kepala desa) dan peranghat desa yang dilaksanakan mulal tanggal 15 September 2021.
  2. Seluruh PNS, tenaga honor, THL, Sangadi dan perangkat desa yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksın Covid-19 wajıb mengikuti vaksinasi Covid-19.
  3. Seluruh PNS, Tenaga honorer, THL, Sangadi dan perangkat desa wajlıb mengikuti rapid tes antigen sesual jadwal yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan.
  4. Dalam hal pada perangkat daerah masih terdapat PNS atau Tenaga honorer, THL yang tidak mengikuti Vaksinası COVID-19 dan tidak mengikuti Rapid tes Antigen sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA, dikenakan sanksi administrasi berup:
  5. Penundaan pembayaran gaji dan tambahan penghasilan PNS; dan
  6. Penundasn pembayaran honorarium bagi tenaga Honorer / THL.
  7. Kepala Badan Keuangan Daerah menunda layanan bagi perangkat daerah terkait pembayaran:
  8. Gaji dan tambahan penghasilan PNS untuk dan
  9. Honorarium untuk Tenaga Honorer/THL yang tidak melampirkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat Rapıd Tas Antigen yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehaten.
  10. Dalam hal pada suatu desa masih terdapat Sangadi atau perangkat desa yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 dan tidak mengikuti Rapid test Antigen sebagai dimaksud dalam Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA, dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan penerbitan rekomendasi yang berhubungan dengan penghasilan tetap dan tunjangan Sangadi dan perangkat desa pada desa bersangkuten.
  11. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarahat dan Desa menunda penerbitan rekomendasi yang berhubungan dengan penghasilan tetap dan tunjangan Sangadi dan perangkat desa yang Sangadi dan perangkat desa belum somuanya mengikuti vaksinasi minimal vaksinasi dosis pertama dan tidak mengikuti Rapid Tes Antıgen yang dılaksanaken oleh Dinas Kesehaten. Vaksinasi dan Rapid Antigen tersebut dibuktikan dengan kartu vaksin dan surat Rapid Tes Antigen.

Yadi Bangol

Tags: Berita BolmongYasti Keluarkan Instruksi Rapid Tes Antigen Secara MassalYasti Soepredjo Mokoagow
ShareTweet
Previous Post

Tatong Kembali Sambangi 3 OPD, Ini Yang Dievaluasi

Next Post

Kotamobagu Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Next Post
Kotamobagu Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Kotamobagu Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Kamis, 4 Desember 2025
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga

Kamis, 4 Desember 2025
Perkuat Peran Koperasi, Weny Gaib Buka Musda Dekopimda Kota Kotamobagu

Perkuat Peran Koperasi, Weny Gaib Buka Musda Dekopimda Kota Kotamobagu

Rabu, 3 Desember 2025
Satpol PP Kotamobagu Naikkan Kasus Tiga Cafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan

Satpol PP Kotamobagu Naikkan Kasus Tiga Cafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan

Rabu, 3 Desember 2025
Dianggarkan Tahun Depan, Pemkot Kotamobagu Pastikan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov XII Sulut

Dianggarkan Tahun Depan, Pemkot Kotamobagu Pastikan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov XII Sulut

Selasa, 2 Desember 2025
Weny Gaib Sambut Hangat Kunjungan Danyon Yonif TP 868/Bantong Sakti

Weny Gaib Sambut Hangat Kunjungan Danyon Yonif TP 868/Bantong Sakti

Selasa, 2 Desember 2025

TERKINI

Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 4 Desember 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal menggelar bakti sosial Donor Darah dalam rangka memperingati HUT KORPRI ke 54. Sekda...

Read moreDetails

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 4 Desember 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Selain tugas dan fungsinya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kotamobagu juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan...

Read moreDetails

Perkuat Peran Koperasi, Weny Gaib Buka Musda Dekopimda Kota Kotamobagu

Perkuat Peran Koperasi, Weny Gaib Buka Musda Dekopimda Kota Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 3 Desember 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, membuka Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Kotamobagu, Rabu (3/12/2025)....

Read moreDetails

Satpol PP Kotamobagu Naikkan Kasus Tiga Cafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan

Satpol PP Kotamobagu Naikkan Kasus Tiga Cafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 3 Desember 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Satpol PP Kota Kotamobagu memastikan bahwa dugaan pelanggaran terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta keberadaan pengunjung di...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA