BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Selasa, 24 Agustus 2021, melanjutkan kunjungan kerjanya ke instansi-instansi di Pemkot.
Kali ini, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara terlihat melakukan rapat internal bersama Kepala Dinas, serta jajaran Kepala Bidang dan Kepala Seksi yang ada di instansi tersebut.
Dri informasi yang dihimpun kalau pada rapat itu, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara meminta meminta Dinas Kesehatan untuk lebih fokus lagi dalam pencapaian target dan pemenuhan indikator terutama yang ada dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang kesehatan.
“Pencapaian target dan indikator dalam Dokumen Renstra dan Renja tahun 2021 juga harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Mana yang belum tercapai dan indikatornya belum terpenuhi, harus dipersiapkan program kegiatan penunjangnya dalam APBD TA 2022,” ujar Wali Kota Tatong Bara.
Baca Juga : DP3A Kotamobagu Salurkan Bantuan Sekaligus Beri Trauma Healing Bagi Anak Korban Kebakaran
Selain itu, Wali Kota Tatong Bara juga meminta Dinas kesehatan agar menjadi leading sector dalam koordinasi dan kolaborasi antara UPTD yang ada di bawah kewenangannya. Mulai dari UPTD rumah sakit, UPTD Farmasi dan Puskesmas.
Dalam hal penanganan COVID-19 di daerahnya, Wali Kota Tatong Bara meminta Dinas Kesehatan menghitung dengan cermat komponen penghasilan ASN yang ada.
“Terutama insentif tenaga kesehatan yang penganggaran tahun sebelumnya dibiayai oleh APBN, namun tahun ini harus ditanggulangi oleh APBD. Selain itu ada jasa medis, insentif BPJS dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Ini harus dikaji kembali dan menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu dr Tanty Korompot pada kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja Wali Kota ke instansinya.
“Banyak sekali saran dan masukkan yang disampaikan ibu Wali Kota terutama terkait peningkatan kinerja dinas dalam pencapaian target dan indikator,” ucap dr Tanty Korompot.
Dikatakan Tanty, pada pengarahan oleh Wali Kota Tatong Bara tadi, terdapat beberapa poin arahan yang disampaikan ibu wali, salah satunya terkait pengadaan obat-obatan yang harus diintegrasikan di UPTD Farmasi.
“Untuk itu, kami akan segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bagian Hukum untuk menindaklanjuti arahan ini,” tuturnya.
Red